Optimalisasi Standar Produksi: BBPOM Bandung Verifikasi IP CPPOB di BSIP TRI
Pada tanggal 4 Juli 2024, dilakukan Audit Izin Penerapan Cara Produksi yang Baik (IP CPPOB) untuk produk Kopi Bubuk Binturong yang diproduksi oleh Unit Pengolahan Bioindustri Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar (BPSI TRI). Audit ini dilaksanakan di BPSI TRI dengan dihadiri oleh dua orang auditor dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung yang melakukan verifikasi dan asesmen proses produksi kopi bubuk Binturong secara langsung.
Auditor diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Pengelola Unit Pengolahan Bioindustri BPSI TRI. Verifikasi yang dilakukan mencakup beberapa aspek Good Manufacturing Practices (GMP) untuk memastikan bahwa proses produksi telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hasil audit ini menunjukkan bahwa ada beberapa catatan yang diberikan untuk perbaikan ke depan guna meningkatkan kualitas dan kepatuhan terhadap standar produksi yang baik.
Selama audit, auditor BBPOM melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga produk jadi. Mereka memberikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan lebih lanjut, yang diterima dengan baik oleh pihak BPSI TRI. Audit ini merupakan bagian dari komitmen BPSI TRI untuk terus memperbaiki dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan standar kualitas yang tinggi.