Penyusunan PNPS Teh Hitam dan Teh Hijau: Diskusi Teknis Kaji Ulang SNI Teh Hitam dan Teh Hijau
BSIP TRI menyelenggarakan Diskusi Teknis Kaji Ulang SNI 1902: 2016 tentang Teh Hitam dan SNI 3945: 2016 tentang Teh Hijau secara hybrid pada hari Selasa (8/10). Diskusi dilakukan dalam rangka penyusunan PNPS (Program Nasional Perumusan Standar) teh hitam dan teh hijau. Acara ini menghadirkan narasumber ahli, yaitu Laeli Fadli Arif, S.P, M.M. dari PTPN I Regional 2, dan Dra. Deksa Presiana, Apt., M.Kes. dari BPOM.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Komite Teknis 65-18 Perkebunan, Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung, PTPN I Regional 5, PT Unilever Indonesia Tbk, PT Agri Wangi Indonesia, Dewan Teh Indonesia (DTI), Asosiasi Konsultan Teh Indonesia (AKTI), Asosiasi Petani Teh Indonesia (APTEHINDO), Asosiasi Teh Indonesia (ATI), serta tamu undangan lainnya.
Kedua narasumber menyampaikan materi terkait penerapan standar mutu pada produk teh hitam dan teh hijau serta keamanan pangan yang mencakup aspek cemaran mikroba, ALT (Angka Lempeng Total), kapang dan khamir, serta cemaran logam berat pada produk teh kering.
Diskusi ini diharapkan dapat memberikan informasi dan masukan berharga dari para stakeholder, yang akan menjadi landasan penting dalam penyusunan PNPS teh hitam dan teh hijau tahun ini.