• Jl. Raya Pakuwon Km 2 Parungkuda
  • (0266) 6542181, 082127038923 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP TRI

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar

Thumb
450 dilihat       14 September 2023

Syafaruddin: Kapasitas Indonesia dalam Menghasilkan Benih Tebu Berkualitas

Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ir. Syafaruddin, PhD, menggarisbawahi kemampuan Indonesia dalam menghasilkan benih dan bibit berkualitas tinggi, termasuk benih tebu. Pernyataan ini diberikan saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian Pertanian dan PT Rejoso Manis Indo (RMI), yang bertujuan untuk mengembangkan benih tebu unggul yang memenuhi standar melalui teknik kultur jaringan.

Syafaruddin menekankan, "Indonesia memiliki kapasitas yang sangat baik dalam menghasilkan benih dan bibit unggul untuk perkebunan, termasuk tebu," saat berbicara dengan Agronet pada tanggal 13 September 2023.

Beliau juga menyatakan bahwa kemampuan ini didukung oleh tenaga ahli yang memiliki pendidikan tinggi dan fasilitas laboratorium yang lengkap. Sebagai lulusan dari University of Tsukuba, Jepang, Syafaruddin yakin bahwa benih yang dihasilkan di Indonesia memiliki daya saing di pasar komersial karena telah memenuhi standar nasional yang ketat.

Di samping itu, Kepala Balai Pengujian Standard Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat, Dr. Andy Wijanarko, SP, MSi, mengungkapkan bahwa mereka mampu menghasilkan enam juta plantlet generasi pertama setiap tahun, yang dikenal dengan kode G-0.

Sa'at ini, klien mereka masih berada dalam tahap penangkaran. Plantlet ini ditanam oleh para penangkar dan berubah menjadi bibit yang digunakan oleh petani untuk ditanam di kebun tebu giling (KTG). Hasil dari KTG selanjutnya diserahkan ke pabrik gula untuk diolah menjadi gula dan produk lainnya. Berbagai varietas benih yang dihasilkan memiliki kemampuan rata-rata untuk memproduksi hingga 100 ton per hektar.

"Kami telah merilis tujuh varietas tebu sejak tahun 2018," ungkap Koordinator Program dan Evaluasi BSIP, Dr. Sri Suhesti, SP, MP.

Keunggulan produk benih/bibit ini telah menarik perhatian PT RMI untuk menjalin kerja sama dengan BSIP Perkebunan. Wakil Direktur Utama PT RMI, Syukur Iwantoro, yakin bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam menghasilkan benih dan bibit berkualitas dan menegaskan bahwa pernyataan tentang kendala pengadaan benih-bibit berkualitas di dalam negeri dalam industri gula berbasis tebu adalah tidak benar, terutama jika benih dan bibit tersebut telah memenuhi standar nasional.

"Terlebih lagi, ketika sudah memiliki standar nasional, kita dapat merasa optimis bahwa industri gula, dari tahap hulu hingga hilir, akan kembali berjaya. Swasembada gula tampaknya berada di depan mata," tambahnya.

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Perkebunan adalah lembaga sertifikasi independen yang merupakan bagian dari Badan Standardisasi Instrumen Perkebunan (BSIP) di bawah Kementerian Pertanian. BSIP didirikan pada 21 September 2022, dengan salah satu tujuan utamanya adalah menyediakan benih yang telah memenuhi standar dan bersertifikat.

Benih/bibit yang memenuhi standar dan bersertifikat memiliki peran penting dalam menjamin mutu keamanan pangan dan meningkatkan daya saing produk pertanian. Selain untuk tanaman tebu dan perkebunan, BSIP juga berperan dalam produksi benih/bibit untuk tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan, sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian produksi nasional.

 

Sumber:

Deden: Indonesia Sangat Mampu Hasilkan Benih Tebu Berkualitas

Prev Next

- administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Menjahit Ulang Rantai Nilai Kakao
    05 Jun 2025 - By administrator
  • Thumb
    Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
    03 Jun 2025 - By administrator
  • Thumb
    Kiprah Indonesia di Panggung Kopi Global di Era Specialty Coffee
    03 Jun 2025 - By administrator
  • Thumb
    Cadangan Beras Nasional Tembus 4 Juta Ton, Mentan Terima Kasih ke Petani dan Stakeholders
    30 Mei 2025 - By administrator
  • Thumb
    Pembekalan CPNS BRMP TRI
    28 Mei 2025 - By administrator

tags

Perkebunan

Kontak

(0266) 6542181, 082127038923 (WA)
(0266) 6542087
[email protected]

Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia

https://tanamanindustri.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar. All Right Reserved