Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar yang selanjutnya disebut BRMP Tanaman Industri dan Penyegar adalah salah satu institusi pemerintah Indonesia dibawah Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Kementerian Pertanian, Republik Indonesia.
Lahir pada 17 Januari 2025 melalui Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025, BRMP Tanaman Industri dan Penyegar yang belokasi di Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat memiliki tugas melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman industri dan penyegar.
Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si mendapatkan gelar Sarjana (S1) tahun 1991, Master (S2) tahun 2005 dan Doktor (S3) tahun 2013 pada jurusan Teknologi Industri Pertanian, Institut Pertanian Bogor.
Mengemban tugas sebagai Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BPSI TROA), Pusat Standar Instrumen Perkebunan, Badan Standardisasi Instrumen Perkebunan (BSIP), Kementerian Pertanian sejak 05 Mei 2023 hingga Oktober 2024. Selanjutnya menjabat sebagai Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar sejak 14 Oktober 2024, dan saat in menjabat sebagai Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri sejak 15 Mei 2025.
Selama mengembang tugas telah menerima penghargaan diantaranya :
Alamat Kantor:
Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia
Telp. 0266) 6542181
Fax. (0266) 6542087
E-mail: [email protected]