• Jl. Raya Pakuwon Km 2 Parungkuda
  • (0266) 6542181, 082127038923 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP TRI

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar

Thumb
306 dilihat       12 September 2023

Pengawalan SPIP atas Pencapaian Target Perjanjian Kinerja BSIP TRI tahun 2023

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melaksanakan pengawalan terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di BSIP TRI pada tanggal 4-12 September 2023. Pengawalan SPIP dilakukan oleh drh. I Gusti Made Ngr.Kuswandana, M.M., CGCAE. dan Tim. Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua Satlak PI, Sekretaris Satlak PI, dan seluruh angggota Satlak PI BSIP TRI.

Pengawalan SPIP dilakukan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Permentan RI Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian. Tujuan utama dari pengawalan SPIP adalah untuk mencapai target Perjanjian Kinerja BSIP TRI pada tahun 2023. Proses pengawasan mencakup evaluasi terhadap lingkungan pengendalian, penilaian risiko, pembangunan kegiatan pengendalian dalam bentuk SOP (standar operasional prosedur) yang berbasis risiko, pengukuran, dan dokumentasi penerapan SOP, serta penyusunan rencana dan alat evaluasi efektivitas penerapan SOP.

Pada hari terakhir pengawalan, Tim Pengawalan bersama pihak BSIP TRI melakukan pembahasan mengenai Resume Hasil Pengawalan. Dilakukan konfirmasi mengenai permasalahan yang ditemukan selama pengawalan dan dilakukan diskusi mengenai tindak lanjut yang perlu dilakukan. Diharapkan melalui pengawalan SPIP ini, dapat diidentifikasi dan diminimalisir dengan cepat hambatan atau penyimpangan pada proses pencapaian target Perjanjian Kinerja sehingga lebih efisien.

Prev Next

- administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Daya Tarik Kopi Luwak Indonesia
    30 Jun 2025 - By administrator
  • Thumb
    Merekatkan Karet Indonesia, Menguatkan Potensi Lokal di Pasar Global
    23 Jun 2025 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI Perkenalkan Kopi Binturong di Pertemuan AARNET
    20 Jun 2025 - By administrator
  • Thumb
    Pendampingan teknis GAP dan GMP Kopi dan Kakao Kabupaten Flores Timur
    19 Jun 2025 - By administrator
  • Thumb
    GPPI Gelar ETIKAP Ke-6: Dorong Diseminasi Inovasi Teknologi Petani Sawit, Kelapa, dan Kakao
    12 Jun 2025 - By administrator

tags

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Kontak

(0266) 6542181, 082127038923 (WA)
(0266) 6542087
[email protected]

Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia

https://tanamanindustri.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar. All Right Reserved